Judul: Antara Mahasiswa dan Narkoba Bahan ini cocok untuk Perguruan Tinggi bagian PENDIDIKAN / EDUCATION. Nama & E-mail (Penulis): Hugo Warami Topik: Kebebasan Kampus Tanggal: 15 September 2005 Antara Mahasiswa dan Narkoba Oleh Hugo Warami*) Memang tidak dapat kita pungkiri bahwa pilar mahasiswalah yang sukses menjemput bola emas yang digulirkan di era reformasi dengan mengalirkan nurani rakyat serta menghembuskan nafas segar di seluruh nusantara. Pilar ini mampu mengangkat semua yang terpuruk dan menjadikannya sebuah energi baru dalam semua sendi kehidupan bermasyarakat. Mahasiswa pun mendapat sambutan hangat dan simpati dari seluruh rakyat, dan bangsa ini pun masuk tercatat dalam sederetan bangsa-bangsa yang maju dan beradab di era reformasi. Akan tetapi, jeda yang dialami dalam menikmati hasil perjuangannya belum tuntas, keburu pil pahit di telannya. Nilai setitik, rusak susu sebelanga; Panas setahun dihapuskan hujan sehari, atau siapa makan nangka, yang lain kena getahnya. Mungkin ungkapan-ungkapan ini bisa dialamatkan kepada pilar ini, dengan asumsi bahwa ditengah rimbunnya gerakan sosial mahasiswa, ada sekian mahasiswa yang terhanyut dalam layanan NARKOBA (Narkotika, dan Obat Terlarang). Apakah yang terlarut dalam larutan NAKOBA adalah betul-betul mahasiswa dengan identitas KPM (Kartu Pengenal Mahsiswa) yang jelas, atau mahasiswa gadungan yang demi kepentingan politik tertentu, menyangkut popularitas institusi pendidikan, kelompok (komunitas) dan individu sebagai insan kampus. Pada level ini sulit untuk diprediksi siapa mahasiswa yang sebenar terlibat dalam skandal NARKOBA ini. Ketika popularitas dan akreditasi institusi tertentu yang unggul, kadang membuat pihak lain kebakaran jenggot untuk terlibat dalam proses pemberian label atau Stigma "Mahasiswa NARKOBA". Belum lagi, ketika proyeksi dan promosi untuk mendapatkan pangkat atau jabatan baru pada institusi tertentu, maka skenario penangkapan "Mahasiswa Narkoba" pun dilakukan, dan skandal lainnya. Walaupun, diakui bahwa satu dari antara sekian yang terlibat dalam gerakan-gerakan moral mahasiwa itu sebagai pemilik, penadah, pengedar atau pemakai. Sulit untuk kita pungkir bahwa hal ini benar terjadi. Tetapi, apakah ini menjadi ukuran untuk memberi label "Mahasiswa NARKOBA"? Di manakah posisi mahasiswa dalam klasifikasi strata Narkoba dewasa ini? Apakah sebagai pengedar, pemakai, pemilik, atau penadah. Di satu pihak, mahasiswa tidak bekerja. Ia sepenuhnya hidup dari keringat orang tua, saudara, orang lain, atau orang tua asuh yang setiap saat menggajinya ala seorang pegawai negeri atau pegawai swasta. Di pihak lain, mahasiswa juga tidak memegang lesensi terhadap penyuplai biaya hidup selama berpredikat sebagai mahasiwa, sehingga kadang-kadang mencoba-coba segala sesuatu termasuk "NARKOBA". Mahasiswa bukanlah apa-apa, dia hanya bagian dari kehidupan sosial yang tergabung dalam kumpulan anak-anak terdidik dari berbagai golongan pendapatan orang tua yang berbeda. Posisi mahasiswa belum bisa ditentukan dan tidak tahu kapan akan berakhir, karena mereka belum memasuki kehidupan ekonomi yang sesungguhnya sebagai proses akhir dari belajar. Kedudukan yang mengambang itu membuat mahasiswa menjadi sasaran empuk bagi semua pihak yang memiliki kepentingan dengan penyedia jasa layanan NARKOBA, baik sebagai pemilik, penadah, pengedar atau pemakai. Beragam pendapat yang akan muncul bila melihat kehidupan kaum terpelajar seperti ini. Pilar mahasiswa yang getol mengkritisi berbagai fenomena yang timbul disekitarnya, kadang-kadang terbuai oleh penyedia jasa layanan NARKOBA. Organisasi mahasiswa ini sering impoten ketika berurusan dengan persoalan-persoalan seperti ini. Ketika bergerak maju, berhadapan dengan sesama aktivis mahasiswa, ketika bergerak mundur berhadapan dengan sesama aktivis dan masyarakat. Harus diakui bahwa dunia kampus bukanlah sebuah industri jasa yang menyediakan mahasiswanya sebagai pemilik, penadah, pengedar atau pemakai, namun rantai layanan NARKOBA ini telah masuk dan merajut dalam sendi-sendi pendidikan. Pada tataran kondisi yang redup ini? Kaum intelektual sedang dimana? apakah yang dapat diperbuat sebagai bemper terdepan di era reformasi ini? Pilar mahasiswa harus mengkritisi tanpa ampun sikap tiap pribadi mahasiswa yang enggan menggabungkan diri dengan gerakannya lagi. Pilar mahasiswa harus menggunakan segala macam cara yang dikuasainya untuk memohon pengertian atau mengungkapkan peringatan-peringatan keras-lunak, tajam-lembut, agar pemahaman itu dapat menancap dalam-dalam di kepala dan hati mahasiswa bahwa hanya ada satu tekad "Berantas NARKOBA". Pilar mahasiswa harus sanggup mengangkat semua persoalan menyangkut kepentingan rakyat secara umum dan harus terus diperkenalkan kepada kelompok mahasiswa di dalam kampus. Mahasiswa juga haruslah menjadi kelompok yang terdepan mempropagandakan dan melancarkan aksi-aksi massa pada setiap kesempatan, walau sekecil apapun, yang dapat dipergunakan untuk menunjukkan watak sejati dalam membendung bandar-bandar NARKOBA. Dan harus pula menjadi yang pertama untuk mempromosikan bahwa "Kampus Bebas Narkoba" kepada gerakan mahasiswa di kampus-kampus lain, dan mendorong terbentuknya satu penyatuan konsep di tingkatan yang lebih luas. Singkat kata, mahasiswa haruslah menjadi pelopor sejati dalam memberantas NARKOBA, dan bukan hanya sebagai penonton tanda kutip: "pemilik, penadah, pengedar atau pemakai". |
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda